Acara pelatihan penangan kebencanaan bagi anggota LINMAS desa se Kecamatan Sedan dilaksanakan di pendopo kantor kecamatan Sedan.

Acara tersebut dibuka dengan bacaan basmallah oleh pembawa acara.

Acara kedua menyanyikan lagu Indonesia Raya .

Acara ketiga do’a yang dipimpin oleh Bapak Maskhanan.

Acara dilanjut dengan sambutan-sambutan

1. Sambutan dari Sutarwi, SIP.,MPA., MIDS. Selaku Camat Sedan menyampaikan tentang: a.tanggal 2 Oktober 2022 ada pesta demokrasi pemilihan kepala desa, di kecamatan Sedan ada empat desa yang mengikuti pilkades. Sedangkan se kabupaten Rembang ada 42 desa yang akan mengadakan pilkades. b. Untuk mengapresiasi kedisiplinan para peserta acara tersebut pak camat memberikan uang sebesar Rp.50.000,00 bagi peserta yang hadir paling awal. c. Pak camat juga memberikan uang Rp.50.000,00 bagi peserta yang bisa menjawab permainan lawan kata.

   2. Sambutan kedua dari pak Sakrun selaku Kasi Trantibum kecamatan Sedan,beliau memberikan sambutan   tentang: Bekerja harus diniati dengan rasa ikhlas dan berbuat baik. Kalau bisa Linmas desa jangan hanya menjadi anggota operasional saja,tetapi minta anggaran kegiatan Linmas. Tentang seragam Linmas yang bekerja di desa. Harapan supaya Linmas setiap tahun ada kegiatan atau pertemuan di tingkat kecamatan.

 

3. Sambutan ketiga dari perwakilan Satpol PP Rembang, diantaranya : Kegiatan Linmas yang dilaksanakan anggota Linmas apa saja ? dan dijawab para Linmas bahwa Linmas desa tidak ada kegiatanData yang diminta oleh satpol PP ada manfaatnya, yaitu dengan tujuan untuk mengetahui anggota Linmas se kabupaten Rembang. Satpol PP juga sudah mengajukan supaya anggota Linmas mendapat baju seragam Linmas lengkap.Linmas harus mempunyai SK dari kepala desa. Semua anggota Linmas bias dimanfaatkan di pengamanan wisata desa karena mengemban tugas sebagai Linmas.

Tahun 1939 lembaga Linmas ini dibentuk oleh bangsa Belanda. Tahun 1943 dibentuk Hanra di Indonesia. tahun 1992 lahir hansip. Tahun 2002 diganti menjadi linmas.

Tugas linmas diantaranya membantu melaksanakan keamanan, ketentraman, ketertiban umum, membantu bencana dan kebakaran.

Menurut Mendagri yang baru Linmas ada 2 bagian yaitu satgas linmas dan satlinmas.

Syarat menjadi Satlinmas diantaranya: usia minimal 18 tahun, laki-lakiatau perempuan,jenjang pendidikan apaling rendah SD/SLTP, batas usia maksimal 60 tahun (kalau misalkan di usia 60 tahun masih kuat dan sehat maka bisa diajukan kembali hingga usia 65 tahun).

Membantu evakuasi bencana kebanjiran, kebakaran, membantu mendirikan tenda umum untuk warga yang terkena musibah Linmas pada saat ini di kabupaten Rembang ada 5.000 orang linmas.

acara tersebut ditutup dengan anggota Linmas dilatih baris berbaris oleh Danramil/Polsek di halaman kantor kecamatan Sedan. Baris berbaris diantaranya hadap kiri, hadap kanan, balik kanan, lencang kanan, lencang kiri,istirahat ditempat, satu langkah kekanan, hormat dan jalan ditempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *