Rapid test untuk calon PPDP Kec. Sedan dilaksanakan di Halaman Kantor Kec. Sedan dengan peserta calon PPDP 117 orang dari 21 Desa Se Kecamatan Sedan, pada hari ini Selasa 07 Juli 2020 dan Rabu 08 Juli 2020, petugas rapid test dari Pegawai Puskesmas Kecamatan Sedan.

Rapid test ini wajib dilakukan oleh calon PPDP untuk meyakinkan pemilih yang akan di coklit, apabila dari calon PPDP hasil rapid test nya Reaktif maka akan di ganti dengan calon PPDP yang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *