Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto hari ini Selasa 14 April 2020, membagikan masker kepada masyarakat tepatnya di Pasar Sedan Kecamatan sedan kabupaten Rembang, beserta GTPP Covid-19 Kecamatan Sedan.

Dalam pembagian masker tersebut Wakil Bupati Rembang menghimbau kepada masyrakat terkait Covid-19 ini “agar mematuhi peraturan pemerintah, terkait virus korona atau Covid-19 ini pemerintah melakukan 3 hal yaitu Pencegahan, tindakan dan edukasi atau pemberian pengarahan-pengarahan kepada Masyarakat”.

“Pasar dibuka mulai Pukul 06.00 Wib s/d Pukul 11. 00 Wib, untuk itu Pemerintah Kabupaten Rembang membuat kebijakan 2,5 bulan ini tidak membayar soal retribusi yang sifatnya retribusi ke Daerah”, imbuhnya.

Dengan adanya pembagian masker diharapkan dapat menekan penyebaran virus korona.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *