Untuk mewujudkan terciptanya pelayanan prima, sebanyak lima kantor kecamatan di kabupaten Rembang sudah dapat mencetak E-KTP. Lima kantor kecamatan tersebut diantaranya yaitu kecamatan Kragan, kecamatan Sedan, kecamatan Lasem, kecamatan Pancur dan kecamatan Lasem.

Seperti yang disampaikan oleh Suparmin Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang, bahwa mesin cetak E-KTP diadakan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, untuk sembilan kantor kecamatan lainnya diusulkan pada perubahan APBD 2023, sehingga harapannya pada akhir tahun 2023 semua kantor kecamatan sudah bisa melakukan cetak E-KTP.

Untuk warga yang tinggal di kecamatan yang belum memiliki mesin cetak E-KTP seperti kecamatan Sale, kecamatan Sarang, kecamatan Sluke dan kecamatan Gunem diharapkan untuk melakukan cetak E-KTP di kecamatan yang sudah memiliki mesin E-KTP. Sedangkan warga yang tinggal di kecamatan dekat dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) seperti kecamatan Sulang, kecamatan Sumber, kecamatan Rembang, kecamatan Bulu dan kecamatan Kaliori diharapkan untuk melakukan cetak E-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pelayanan kantor kecamatan Sedan menyambut baik dan melayani dengan ikhlas warga kecamatan Sedan maupun warga sekitar kecamatan Sedan yang ingin melakukan percetakan E-KTP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *