Hari Peduli Sampah Nasional diperingati pada tanggal 21 Februari. Pada tanggal 21 Februari 2006 Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Peduli Sampah Nasional. Ditetapkannya HPSN tersebut bermula dari tragedi yang terjadi di Leuwigajah Cimahi Jawa Barat. Tragedi tersebut terjadi akibat curah hujan yang tinggi dan ledakan gas metana pada tumpukan sampah. Tragedi tersebut memakan 157 jiwa dan menghilangkan dua kampung dari peta karena tergulung longsoran sampah yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir. Dari tragedi tersebut maka ditetapkan tanggal 21 Februari sebagai HPSN dan diperingati tepat di tanggal insiden tersebut terjadi.
Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional Dinas Lingkungan Hidup Rembang menghimbau untuk seluruh OPD di Dearah Rembang melakukan kerja bakti di lingkungan OPD masing-masing. Dengan adanya himbauan dari Dinas Lingkungan Hidup Rembang tersebut Kecamatan Sedan mengadakan kerja bakti membersihkan lingkungan kantor kecamatan Sedan.
Sampah menjadi objek yang harus diperhatikan oleh seluruh masyarakat. Satu sampah dapat menyumbangkan berbagai macam bahaya. Dengan bijak membuang atau mengolah sampah maka kita dapat menyelamatkan Indonesia. Kesadaran diri kita terhadap sampah harus dipupuk sejak dini.